NAMA :
RAINDRA EKY YUWONO
NPM :
17213201
KELAS : 4EA22
DOSEN : BONAR S PANJAITAN
PENULISAN KE-10
ETIKA PASAR
BEBAS
1.
KEUNTUNGAN
MORAL PASAR BEBAS
Pasar bebas adalah pasar
ideal, di mana adanya perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku bisnis
dengan aturan yang fair, transparan, konsekuen & objektif, memberi peluang
yang optimal bagi persaingan bebas yang sehat dalam pemerataan ekonomi. Pasar
bebas diadvokasikan oleh pengusul ekonomi liberalisme. Salah satu ukuran
kemajuan suatu bangsa dan keberhasilan suatu pemerintahan di era pasar bebas
adalah tingkat kemampuannya untuk menguasai teknologi ekonomi(J.Gremillion).
Negara-negara yang terlibat dalam gelombang pasar bebas, menurut Gremillion,
mesti memahami bahwa pada era sekarang ini sedang didominasi oleh sebuah
rancangan pembangunan dunia yang dikenal sebagai Marshall Plan yang menjadi
batu sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia. Biar bagaimanapun
rancangan pembangunan dunia yang mengglobal itu selalu memiliki sasaran ekonomi
dengan penguasaan pada kemajuan teknologi ekonomi yang akan terus menjadi
penyanggah bagi kekuatan negara atau pemerintahan.
Artinya, dari penguasaan teknologi ekonomi itulah, segala kekuatan arus modal investasi dan barang-barang hasil produksi tidak menjadi kekuatan negatif yang terus menggerogoti dan melumpuhkan kekuatan negara.Karena, senang atau tidak, kita sekarang sedang digiring masuk dalam suatu era baru pada percaturan ekonomi dan politik global yang diikuti dengan era pasar bebas yang dibaluti semangat kapitalisme yang membuntuti filosofi modal tak lagi berbendera dan peredaran barang tak lagi bertuan. Ini jelas menimbulkan paradigma-paradigma baru yang di dalamnya semua bergerak berlandaskan pada pergerakan modal investasi dan barang produksi yang tidak berbendera dan tidak bertuan, yang akan terus menjadi batu sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia. Yang terpenting adalah diperlukan bangunan etika global yang berperan mem-back up setiap penyelewengan yang terjadi di belantara pasar bebas.Kemiskinan, kemelaratan, dan ketidakadilan yang terdapat di dunia yang menimpa negara-negara miskin hakikatnya tidak lagi akibat kesalahan negara-negara bersangkutan sehingga itu pun menjadi tanggung jawab global pula. Kesejahteraan dan keadilan global merupakan sesuatu yang tercipta oleh keharmonisan berbagai kepentingan yang selalu memerhatikan nilai-nilai moral dan tata etika yang dianut umum.Maksudnya, perilaku etis global adalah perilaku negara-negara yang bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia..
Tentunya ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena selama ini tidak pernah maksimal dalam memperkuat dan memajukan industri nasional dalam menghadapi tuntutan pasar bebas tersebut. Yang namanya pasar bebas tentu asas utamanya adalah persaingan, yang bebas dari intervensi pemerintah untuk mengontrol harga dari produk-produk yang diperdagangkan. Penilaiannya diserahkan kepada konsumen untuk membeli produk yang diinginkannya. Tentunya, setiap konsumen kecenderungannya memilih suatu produk/barang dengan kualitas yang baik dan harga yang murah. Bisa dipastikan sebagian dari produk-produk nasional ini akan kalah bersaing dengan alasan kualitas dan nilai jual tersebut. Berikut merupakan peran Pemerintah dalam pasar bebas, yaitu:
Artinya, dari penguasaan teknologi ekonomi itulah, segala kekuatan arus modal investasi dan barang-barang hasil produksi tidak menjadi kekuatan negatif yang terus menggerogoti dan melumpuhkan kekuatan negara.Karena, senang atau tidak, kita sekarang sedang digiring masuk dalam suatu era baru pada percaturan ekonomi dan politik global yang diikuti dengan era pasar bebas yang dibaluti semangat kapitalisme yang membuntuti filosofi modal tak lagi berbendera dan peredaran barang tak lagi bertuan. Ini jelas menimbulkan paradigma-paradigma baru yang di dalamnya semua bergerak berlandaskan pada pergerakan modal investasi dan barang produksi yang tidak berbendera dan tidak bertuan, yang akan terus menjadi batu sendi interpen-densi global yang terus memintai dunia. Yang terpenting adalah diperlukan bangunan etika global yang berperan mem-back up setiap penyelewengan yang terjadi di belantara pasar bebas.Kemiskinan, kemelaratan, dan ketidakadilan yang terdapat di dunia yang menimpa negara-negara miskin hakikatnya tidak lagi akibat kesalahan negara-negara bersangkutan sehingga itu pun menjadi tanggung jawab global pula. Kesejahteraan dan keadilan global merupakan sesuatu yang tercipta oleh keharmonisan berbagai kepentingan yang selalu memerhatikan nilai-nilai moral dan tata etika yang dianut umum.Maksudnya, perilaku etis global adalah perilaku negara-negara yang bertanggung jawab atas nasib masyarakat dunia..
Tentunya ini menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena selama ini tidak pernah maksimal dalam memperkuat dan memajukan industri nasional dalam menghadapi tuntutan pasar bebas tersebut. Yang namanya pasar bebas tentu asas utamanya adalah persaingan, yang bebas dari intervensi pemerintah untuk mengontrol harga dari produk-produk yang diperdagangkan. Penilaiannya diserahkan kepada konsumen untuk membeli produk yang diinginkannya. Tentunya, setiap konsumen kecenderungannya memilih suatu produk/barang dengan kualitas yang baik dan harga yang murah. Bisa dipastikan sebagian dari produk-produk nasional ini akan kalah bersaing dengan alasan kualitas dan nilai jual tersebut. Berikut merupakan peran Pemerintah dalam pasar bebas, yaitu:
- Efektif, karena begitu terjadi pelanggaran atas hak dan kepentingan pihak tertentu, pemerintah akan bertindak efektif dan konsekuen untuk membela pihak yg dilanggar & menegakkan keadilan.
- Minimal, karena sejauh pasar berfungsi dengan baik dan fair maka pemerintah tidak terlalu banyak ikut campur.
Maka siapa saja yang melanggar
aturan main akan ditindak secara konsekuen, siapa saja yang dirugikan dak dan
kepentingannya akan dibela dan dilindungi oleh pemerintah terlepas dari status
social dan ekonominya.
Keuntungan moral
pasar bebas:
Pertama, system ekonomi pasar bebas menjamin keadilan
melalui jaminan perlakuan yang sama dan fair bagi semua pelaku ekonomi.
Kedua, ada aturan yang jelas dan fair, dan k arena itu
etis. Aturan ini diberlakukan juga secara fair,transparan,konsekuen, dan
objektif. Maka, semua pihak secara objektif tunduk dan dapat merujuknya secara
terbuka.
Ketiga, pasar member peluanyang optimal, kendati belum
sempurna, bagi persingan bebas yang sehat dan fair.
Keempat, dari segi pemerataan ekonomi, pada tingkat
pertama ekonomi pasar jauh lebih mampu menjamin pertumbuhan ekonomi.
Kelima, pasar juga memberi peluang yang optimal bagi
terwujudnya kebebasan manusia.
2.
PERAN PEMERINTAH
Pasar bebas adalah sebuah bentuk
pasar persaingan sempurna dimana penjual dan pembeli berjumlah banyak dan
keduanya mengetahui informasi dengan baik, free exit dan free entry.
Pada pasar sempurna, akan didapatkan harga pasar atau market price secara
alami, sebagaimana yang disebut oleh Adam Smith sebagai invisible hand.
Adam Smith berpendapat bahwa sistem pasar bebas adalah sistem ekonomi yang
mewujudkan kegiatan ekonomi yang paling efisien dan kemakmuran masyarakat yang
paling optimum. Pandangannya ini termaktub dalam bukunya “ An iquiry into
the Nature and Causes of Wealth Nations tahun 1776( Sadono,1996)”.
Pasar bebas memberikan ruang kepada setiap individu untuk melakukan kegiatan
ekonomi seperti yang mereka inginkan dan dengan sendirinya akan mewujudkan
efisiensi yang tinggi dalam kegiatan ekonomi Negara dan dalam jangka panjang
akan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tangguh.
Beberapa
kegagalan mekanisme pasar seperti yang baru dijelaskan di atas menimbulkan
kebutuhan campur tangan pemerintah dalam memperbaiki pengaturan kegiatan
ekonomi. Dari kelemahan-kelemahan mekanisme pasar yang telah diuraikan di
bagian sebelum ini dapat disimpulkan bahwa campur tangan pemerintah mempunyai
beberapa tujuan penting seperti yang dinyatakan di bawah ini:
A.
Mengawasi
agar eksternaliti kegiatan ekonomi yang merugikan dapat dihindari atau akibat
buruknya dapat dikurangi.
B.
Menyediakan
barang publik yang cukup sehingga masyarakat dapat memperoleh barang tersebut
dengan mudah dan dengan biaya yang murah.
C.
Mengawasi
kegiatan-kegiatan perusahaan, terutama perusahaan-perusahaan yang besar yang
dapat mempengaruhi pasar, agar mereka tidak mempunyai kekuasaan monopoli yang
merugikan khalayak ramai.
D.
Menjamin agar kegiatan ekonomi yang dilakukan
tidak menimbulkan penindasan dan ketidaksetaraan di dalam masyarakat.
E.
Memastikan agar pertumbuhan ekonomi dapat
diwujudkan dengan efisien.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar