NAMA :
RAINDRA EKY YUWONO
NPM :
17213 201
KELAS : 4EA22
PENULISAN KE-1
TEORI- TEORI ETIKA BISNIS
1. Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti
"timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana
cabang utama filsafat yang mempelajari nilai
atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral.
Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar,
salah, baik,
buruk,
dan tanggung
jawab. St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di
dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur
etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi
itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang
berbeda dengan pendapat orang lain.[Untuk itulah diperlukan etika,
yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
Secara metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan
dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan
sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan
suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku
manusia.Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah
laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif. Maksudnya etika melihat
dari sudut baik dan buruk terhadap perbuatan manusia.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika
normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika
terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika)
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya
dalam tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral
disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di
mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh
manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak
bisa melakukan proses sosialisasi. Moral dalam zaman
sekarang memiliki nilai implisit karena banyak orang yang memiliki moral atau
sikap amoral itu dari sudut pandang yang sempit. Moral itu sifat dasar yang
diajarkan di sekolah-sekolah dan manusia harus memiliki moral
jika ia ingin dihormati oleh sesamanya. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam
kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari
kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan
seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang
itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat
diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai
memiliki moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari
budaya dan Agama. Setiap budaya memiliki standar moral yang berbeda-beda sesuai
dengan sistem nilai yang berlaku dan telah terbangun sejak lama.
2. Tiga Norma Umum
Norma umum
dalam berbisnis menentukan langkah terbaik dalam pencitraan bisnis yang baik.
macam-macam dari norma terbagi menjadi 2 yaitu: norma umum dan norma khusus.
norma umum kemudian dibagi kembali menjadi 3 subpokok yaitu: norma sopan
santun, norma hukum dan norma moral. berikut ini adalah penjelasan dari
norma-norma tersebut: Norma Khusus, adalah aturan yang berlaku dalam bidang
kegiatan atau kehidupan yang khusus, sebagai contohnya adalah aturan
dalam olah raga. peraturan yang harus ditaati oleh pemain yang terlibat dalam
satu kegiatan olahraga adalah contoh dalam menerapkan perilaku atau tindakan
dari satu kegiatan atau situasi yang khusus.
Norma Umum
sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai pada tingkat tertentu boleh dikatakan
lebih bersifat universal atau dipahami atau dijadikan landasan menentukan
perbuatan yang baik atau buruk oleh banyak orang di dunia. norma umum ini
terbagi menjadi 3 yaitu:
- Norma Sopan santun atau Norma Etiket, yaitu adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Etika tidak sama dengan Etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tata krama
- Norma Hukum adalah norma yang dituntut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Norma hukum ini mencerminkan harapan, keinginan dan keyakinan seluruh anggota masyarakat tersebut tentang bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik
- Norma Moral, yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral ini menyangkut aturan tentang baik buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia.
Ada beberapa
ciri utama yang membedakan norma moral dari norma umum lainnya, yaitu:
- Kaidah moral berkaitan dengan hal-hal yang mempunyai atau yang dianggap mempunyai konsekuensi yang serius bagi kesejahteraan, kebaikan dan kehidupan manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai kelompok
- Norma moral tidak ditetapkan dan/atau diubah oleh keputusan penguasa tertentu. Norma moral dan juga norma hukum merupakan ekspresi, cermin dan harapan masyarakat mengenai apa yang baik dan apa yang buruk. Berbeda dengan norma hukum, norma moral tidak dikodifikasikan, tidak ditetapkan atau diubah oleh pemerintah. Ia lebih merupakan hukum tak tertulis dalam hati setiap anggota masyarakat, yang karena itu mengikat semua anggota dari dalam dirinya sendiri
- Norma moral selalu menyangkut sebuah perasaan khusus tertentu, yang oleh beberapa filsuf moral disebut sebagai perasaan moral (moral sense).
norma umum
dalam kaitannya hubungan dengan berbisnis adalah suatu pedoman bagi para pelaku
bisnis untuk melakukan bisnis sesuai dengan prinsip yang dipegang oleh
lingkungan di mana bisnis itu dilakukan. mengeksploitasi kekayaan alam secara
berlebihan dan mencemari lingkungan adalah salah satu kegiatan yang sangat
melanggar norma umum secara universal. setiap manusia memiliki hak yang sama
untuk menikmati kekayaan alam, namun tak juga hak tersebut dapat ‘dirampas’
oleh segelintir orang yang mempunyai kepentingan bisnis, dan memperkaya hak
nya.
di dalam
praktik bisnis dikenal istilah tanggung jawab sosial, di mana perusahaan yang
sudah menghabiskan begitu banyak sumber daya diharuskan memberikan kontribusi
dalam pengembangan taraf hidup masyarakat sekitarnya, tempat di mana suatu unit
bisnis menghabiskan sumber daya.
unit bisnis
besar yang memiliki banyak cabang di berbagai negara diharuskan memiliki
kepekaan dan kepatuhan terhadap budaya masyarakat setempat dan hukum yang
berlaku. suatu unit bisnis tidak bisa mengabaikan hukum yang sudah ditetapkan
dalam satu negara, ketika suatu perusahaan menjalankan bisnisnya. suatu
perusahaan juga diwajibkan memberikan kontribusi bagi masyarakat dalam satu
negara karena bagaimanapun norma moral yang berlaku adalah ‘menghormati sang
tuan rumah’ agar bisnis dapat berjalan lancar dan mendapat dukungan dari
masyarakat sekitar.
3. Teori Etika
- 1. Egoisme
Rachels
(2004) memperkenalkan dua konsep yang berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme
psikologis dan egoisme etis. Egoisme psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan
bahwa semua tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri. Egoisme
etis adalah tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang
membedakan tindakan berkutat diri (egoisme psikologis) dengan tindakan untuk
kepentingan diri (egoisme etis) adalah pada akibatnya terhadap orang lain.
Tindakan berkutat diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan
kepentingan orang lain, sedangkan tindakan mementingkan diri tidak selalu
merugikan kepentingan orang lain.
- 2. Utilitarianisme
Utilitarianisme
berasal dari kata Latin utilis, kemudian menjadi kata
Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens, 2000).
Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa manfaat bagi
sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah yang sangat
terkenal “the greatest happiness of the greatest numbers”. Perbedaan
paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang
memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan
individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang
banyak (kepentingan bersama, kepentingan masyarakat).
Paham
utilitarianisme dapat diringkas sebagai berikut :
- Tindakan harus dinilai benar atau salah hanya dari konsekuensinya (akibat, tujuan atau hasilnya).
- Dalam mengukur akibat dari suatu tindakan, satu-satunya parameter yang penting adalah jumlah kebahagiaan atau jumlah ketidakbahagiaan.
- Kesejahteraan setiap orang sama pentingnya.
1.
3. Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani deon yang berarti
kewajiban. Paham deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu tindakan tidak
ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat dari tindakan
tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi pertimbangan untuk
menilai etis atau tidaknya suatu tindakan. Suatu perbuatan tidak pernah menjadi
baik karena hasilnya baik. Hasil baik tidak pernah menjadi alasan untuk
membenarkan suatu tindakan, melainkan hanya kisah terkenal Robinhood yang
merampok kekayaan orang-orang kaya dan hasilnya dibagikan kepada rakyat miskin.
- 4. Teori Hak
Dalam
pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang
paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau
perilaku. Sebetulnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi,
karena hak berkaitan dengan kewajiban. Malah bisa dikatakan, hak dan kewajiban
bagaikan dua sisi dari uang logam yang sama. Dalam teori etika dulu diberi
tekanan terbesar pada kewajiban, tapi sekarang kita mengalami keadaan
sebaliknya, karena sekarang segi hak paling banyak ditonjolkan. Biarpun teori
hak ini sebetulnya berakar dalam deontologi, namun sekarang ia mendapat suatu
identitas tersendiri dan karena itu pantas dibahas tersendiri pula. Hak
didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena
itu teori hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis. Teori hak
sekarang begitu populer, karena dinilai cocok dengan penghargaan terhadap
individu yang memiliki harkat tersendiri. Karena itu manusia individual
siapapun tidak pernah boleh dikorbankan demi tercapainya suatu tujuan yang
lain.
Menurut
perumusan termasyur dari Immanuel Kant : yang sudah kita kenal sebagai orang
yang meletakkan dasar filosofis untuk deontologi, manusia merupakan suatu
tujuan pada dirinya (an end in itself). Karena itu manusia selalu harus
dihormati sebagai suatu tujuan sendiri dan tidak pernah boleh diperlakukan
semata-mata sebagai sarana demi tercapainya suatu tujuan lain.
- 5. Teori Keutamaan (Virtue Theory)
Dalam
teori-teori yang dibahas sebelumnya, baik buruknya perilaku manusia dipastikan
berdasarkan suatu prinsip atau norma. Dalam konteks utilitarisme, suatu
perbuatan adalah baik, jika membawa kesenangan sebesar-besarnya bagi jumlah
orang terbanyak. Dalam rangka deontologi, suatu perbuatan adalah baik, jika
sesuai dengan prinsip “jangan mencuri”, misalnya. Menurut teori hak, perbuatan
adalah baik, jika sesuai dengan hak manusia. Teori-teori ini semua didasarkan
atas prinsip (rule-based).
Disamping teori-teori
ini, mungkin lagi suatu pendekatan lain yang tidak menyoroti perbuatan, tetapi
memfokuskan pada seluruh manusia sebagai pelaku moral. Teori tipe terakhir ini
adalah teori keutamaan (virtue) yang memandang sikap atau akhlak
seseorang. Dalam etika dewasa ini terdapat minat khusus untuk teori keutamaan
sebagai reaksi atas teori-teori etika sebelumnya yang terlalu berat sebelah
dalam mengukur perbuatan dengan prinsip atau norma. Namun demikian, dalam
sejarah etika teori keutamaan tidak merupakan sesuatu yang baru. Sebaliknya,
teori ini mempunyai suatu tradisi lama yang sudah dimulai pada waktu filsafat
Yunani kuno.
Keutamaan
bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh
seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu keutamaan yang membuat seseorang
mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi. Keadilan adalah keutamaan lain
yang membuat seseorang selalu memberikan kepada sesama apa yang menjadi haknya.
Kerendahan hati adalah keutamaan yang membuat seseorang tidak menonjolkan diri,
sekalipun situasi mengizinkan. Suka bekerja keras adalah keutamaan yang membuat
seseorang mengatasi kecenderungan spontan untuk bermalas-malasan. Ada banyak
keutamaan semacam ini. Seseorang adalah orang yang baik jika memiliki
keutamaan. Hidup yang baik adalah hidup menurut keutamaan (virtuous life).
Menurut
pemikir Yunani (Aristoteles), hidup etis hanya mungkin dalam polis. Manusia
adalah “makhluk politik”, dalam arti tidak bisa dilepaskan dari polis atau
komunitasnya. Dalam etika bisnis, teori keutamaan belum banyak dimanfaatkan.
Solomon membedakan keutamaan untuk pelaku bisnis individual dan keutamaan pada
taraf perusahaan. Di samping itu ia berbicara lagi tentang keadilan sebagai keutamaan
paling mendasar di bidang bisnis. Diantara keutamaan yang harus menandai
pebisnis perorangan bisa disebut : kejujuran, fairness, kepercayaan dan
keuletan. Keempat keutamaan ini berkaitan erat satu sama lain dan kadang-kadang
malah ada tumpang tindih di antaranya. Kejujuran secara umum diakui sebagai
keutamaan pertama dan paling penting yang harus dimiliki pelaku bisnis.
Kejujuran menuntut adanya keterbukaan dan kebenaran. Jika mitra bisnis ingin
bertanya, pebisnis yang jujur selalu bersedia memberi keterangan. Tetapi
suasana keterbukaan itu tidak berarti si pebisnis harus membuka segala
kartunya. Sambil berbisnis, sering kita terlibat dalam negosiasi kadang-kadang
malah negosiasi yang cukup keras dan posisi sesungguhnya atau titik tolak kita
tidak perlu ditelanjangi bagi mitra bisnis. Garis perbatasan antara kejujuran
dan ketidakjujuran tidak selalu bisa ditarik dengan tajam.
Ketiga
keutamaan lain bisa dibicarakan dengan lebih singkat. Keutamaan kedua
adalah fairness. Fairness adalah kesediaan untuk memberikan apa
yang wajar kepada semua orang dan dengan “wajar” dimaksudkan apa yang bisa
disetujui oleh semua pihak yang terlibat dalam suatu transaksi. Insider trading
adalah contoh mengenai cara berbisnis yang tidak fair. Dengan insider trading
dimaksudkan menjual atau membeli saham berdasarkan informasi “dari dalam” yang
tidak tersedia bagi umum. Bursa efek sebagai institusi justru mengandaikan
semua orang yang bergiat disini mempunyai pengetahuan yang sama tentang keadaan
perusahaan yang mereka jualbelikan sahamnya. Orang yang bergerak atas dasar
informasi dari sumber tidak umum (jadi rahasia) tidak berlaku fair.
Kepercayaan
(trust) juga merupakan keutamaan yang penting dalan konteks bisnis.
Kepercayaan harus ditempatkan dalam relasi timbal balik. Ada beberapa cara
untuk mengamankan kepercayaan. Salah satu cara adalah memberi garansi atau
jaminan. Cara-cara itu bisa menunjang kepercayaan antara pebisnis, tetapi hal
itu hanya ada gunanya bila akhirnya kepercayaan melekat pada si pebisnis itu
sendiri.
- 6. Teori Etika Teonom
Sebagaimana
dianut oleh semua penganut agama di dunia bahwa ada tujuan akhir yang ingin
dicapai umat manusia selain tujuan yang bersifat duniawi, yaitu untuk
memperoleh kebahagiaan surgawi. Teori etika teonom dilandasi oleh filsafat
risten, yang mengatakan bahwa karakter moral manusia ditentukan secara hakiki
oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak Allah. Perilaku manusia secara
moral dianggap baik jika sepadan dengan kehendak Allah, dan perilaku manusia
dianggap tidak baik bila tidak mengikuti aturan/perintah Allah sebagaimana
dituangkan dalam kitab suci.
Sebagaimana
teori etika yang memperkenalkan konsep kewajiban tak bersyarat diperlukan untuk
mencapai tujuan tertinggi yang bersifat mutlak. Kelemahan teori etika Kant
teletak pada pengabaian adanya tujuan mutlak, tujuan tertinggi yang harus
dicapai umat manusia, walaupun ia memperkenalkan etika kewajiban mutlak.
Moralitas dikatakan bersifat mutlak hanya bila moralitas itu dikatakan dengan
tujuan tertinggi umat manusia. Segala sesuatu yang bersifat mutlak tidak dapat
diperdebatkan dengan pendekatan rasional karena semua yang bersifat mutlak
melampaui tingkat kecerdasan rasional yang dimiliki manusia.
ETIKA
ABAD KE-20
- Arti Kata “Baik” Menurut George Edward Moore
- Tatanan Nilai Max Scheller
- Etika Situasi Joseph Fletcher
- Pangdangan Penuh Kasih Iris Murdoch
- Pengelolaan Kelakuan Byrrhus Frederic Skinner
- Prinsip Tanggung Jawab Hans Jonas
- Kegagalan Etika Pencerahan Alasdair Maclntyre
TEORI ETIKA
DAN PARADIGMA HAKIKAT MANUSIA
- Tampaknya sampai saat ini telah muncul beragam paham atau teori etika, dimana masing-masing teori mempunyai pendukung dan penentang yang cukup berpengaruh.
- Munculnya beragam teori etika karena adanya perbedaan paradigma, pola pikir atau pemahaman tentang hakikat hidup sebagai manusia.
- Hampir semua teori etika yang ada didasarkan atas paradigma tidak utuh tentang hakikat manusia.
- Semua teori yang seolah-olah saling bertentangan tersebut sebenarnya tidaklah bertentangan.
- Teori-teori yang tampak bagikan potongan-potongan terpisah ini dapat dipadukan menjadi satu teori tunggal berdasarkan paradigm hakikat manusia secara utuh.
- Inti dari etika manusia utuh adalah keseimbangan pada :
- Kepentingan pribadi, kepentingan masyarakat dan kepentingan Tuhan.
- Keseimbangan moral materi (PQ dan IQ), modal sosial (EQ) dan modal spiritual (SQ).
- Kebahagiaan lahir (duniawi), kesejahteraan masyarakat dan kebahgiaan batin surgawi.
- Keseimbangan antara hak (individu) dengan kewajiban kepada masyarakat dan Tuhan.
TANTANGAN KE
DEPAN ETIKA SEBAGAI ILMU
Ilmu etika
ke depan hendaknya didasarkan atas paradigma manusia utuh, yaitu suatu pola
pikir yang mengutamakan integrasi dan keseimbangan pada :
- Pertumbuhan PQ, IQ, EQ dan SQ.
- Kepentingan individu, kepentingan masyarakat dan kepentingan Tuhan.
- Keseimbangan tujuan lahiriah (duniawi) dengan tujuan rohaniah (spiritual).
Hakikat utuh
manusia adalah keseimbangan yang bisa diringkas sebagai berikut :
- Keseimbangan antara hak (teori hak) dan kewajiban (teori deontologi).
- Keseimbangan tujuan duniawi (teori teologi) dan rohani (teori teonom).
- Kesiembangan antara kepentingan individu (teori egoisme) dan kepentingan masyarakat (teori utilitarianisme).
- Gabungan ketiga butir di atas akan menentukan karakter seseorang (teori keutamaan).
- Hidup adalah suatu proses evolusi kesadaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar